PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Periode 2026-2031 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Senin, 31 Agustus 2026.
Penyerahan berkas struktur organisasi baru tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PPP Pandeglang, E. Supriadi, dan diterima oleh jajaran Komisioner KPU Pandeglang, yakni Palahudin, Restu Sugrining Umam, serta Samsuri.
Langkah administratif ini ditempuh sebagai komitmen partai dalam memastikan seluruh roda organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris DPC PPP Pandeglang, Fahru Rijal menegaskan penyerahan dokumen legalitas ini merupakan pijakan awal konsolidasi organisasi guna menghadapi berbagai agenda politik mendatang.
Baca Juga: Kucuran APBN Rp804 Juta Revitalisasi SDN Cikayas 1 Pandeglang, Targetkan KBM Lebih Optimal
Dengan terbit dan diserahkannya SK periode 2026–2031 tersebut, seluruh struktur kepengurusan DPC PPP Pandeglang dinyatakan telah lengkap. Pihaknya akan langsung memfokuskan energi untuk memperkuat basis dukungan partai hingga ke tingkat ranting dan anak ranting di seluruh pelosok Kabupaten Pandeglang.
Selain penguatan internal, partai berlambang Ka'bah ini berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pengabdian, memperjuangkan kesejahteraan, serta merawat nilai-nilai kebangsaan.
