POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih menjadi salah satu kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi terkendala biaya.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) memberikan dukungan berupa pembiayaan pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan.
Berdasarkan informasi yang tersedia, pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Namun, calon mahasiswa sebaiknya tidak menunggu terlalu dekat dengan batas akhir karena masih ada tahapan pengisian data, pemilihan jalur seleksi, hingga verifikasi oleh perguruan tinggi.
Program ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah data keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Harga BBM Terbaru 1 September 2026 Berapa? Simak Daftar Pertamina, BP-AKR, dan Vivo
Cek Desil DTSEN Sebelum Mengajukan KIP Kuliah
Calon pendaftar disarankan mengecek terlebih dahulu apakah data keluarganya tercatat dalam DTSEN dan mengetahui desil kesejahteraannya.
Dalam ketentuan yang disebutkan, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang keluarganya terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga 4.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman DTSEN BPS. Langkahnya cukup sederhana:
- Buka laman resmi DTSEN BPS.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode unik yang tersedia.
- Klik "Cek Data".
Jika NIK ditemukan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK terdaftar dalam basis data DTSEN.
- Pilih "Cek Desil" untuk mengetahui posisi desil keluarga.
- Masukkan tanggal lahir sesuai NIK.
- Masukkan kembali kode unik.
- Klik "Cek Data" dan tunggu hasil pengecekan.
Meski begitu, calon mahasiswa perlu memahami bahwa desil bukan satu-satunya faktor penentu penerimaan KIP Kuliah 2026.
