Warga Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Soroti Mobil Berstrobo hingga Soroti Polisi Tak Cuma Incar Pemotor

Selasa 27 Okt 2026, 22:04 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. (Sumber: Mabes Polri)
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. (Sumber: Mabes Polri)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 mendapat dukungan dari masyarakat pengguna jalan di Jakarta.

Kendati demikian, warga memberikan sejumlah catatan penting bagi pihak kepolisian, mulai dari desakan penindakan yang adil tanpa membedakan jenis kendaraan, hingga penyesuaian waktu razia agar tidak memicu kemacetan parah pada jam sibuk.

Seorang karyawan swasta di kawasan Blok M, Hafidz, 33 tahun, menilai penertiban di jalan raya memang krusial untuk menindak pengendara yang kerap membahayakan keselamatan orang lain.

Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, bermain ponsel saat mengemudi, merokok, berkendara ugal-ugalan, hingga penggunaan knalpot brong yang bising dinilai sudah sangat meresahkan.

Baca Juga: 2.888 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026,  Ganjil Genap Paling Banyak

“Setuju dengan adanya razia kendaraan, karena memang harus ada tindakan terhadap pengendara yang tidak tertib dan membahayakan orang lain,” ujar Hafidz saat ditemui Poskota pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Meski begitu, Hafidz menekankan pentingnya kesetaraan dalam penegakan hukum di jalan raya. Ia meminta petugas tidak hanya memfokuskan sasaran pada pengendara sepeda motor, tetapi juga menindak tegas pengemudi mobil pribadi yang arogan, seperti menyalahgunakan strobo atau menyerobot jalur busway.

Selain itu, ia menyarankan agar jadwal razia dievaluasi. Menurut penglaju sepeda motor ini, penindakan di jalan sebaiknya dilakukan di luar jam padat lalu lintas, misalnya di atas pukul 11.00 WIB atau siang hari, agar tidak menambah penumpukan kendaraan saat jam berangkat dan pulang kerja.

Di sisi lain, respons dilematis datang dari kalangan pekerja lapangan. Hamdan, 38 tahun, seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Indramayu, mengaku berada di posisi antara setuju dan waswas terhadap operasi ketertiban ini.

Baca Juga: Digelar 2 Pekan, Ini Titik Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta

Di satu sisi, ia mendukung upaya penertiban terhadap Pengendara arogan. Namun di sisi lain, ia khawatir razia justru mengganggu pencariannya di jalan.


Berita Terkait


News Update