KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin, 26 Oktober 2026.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 2.888 pelanggaran yang berhasil divalidasi dari total 103.779 rekaman kendaraan di jalan raya.
Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, mengonfirmasi bahwa dari seluruh data yang masuk, sebanyak 1.872 pelanggaran di antaranya telah terkonfirmasi oleh petugas.
"Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, tercatat sebanyak 2.888 pelanggaran yang telah tervalidasi melalui ETLE. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Adiel, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga: Digelar 2 Pekan, Ini Titik Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta
Adiel merinci, pelanggaran ganjil genap menempati urutan teratas dengan 808 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh pelanggaran rambu atau marka jalan sebanyak 557 kasus, menerobos lampu merah 404 kasus, serta pengendara motor yang tidak memakai helm sebanyak 403 kasus.
Selain itu, petugas juga memvalidasi 350 kasus kendaraan yang menerobos jalur busway, 281 pengemudi tanpa sabuk pengaman, 65 pelanggaran larangan rambu, 9 kasus bermain ponsel saat mengemudi, dan 7 kasus penumpang motor tanpa helm.
Dari rangkaian penindakan ETLE tersebut, tercatat 1.976 pelanggaran sudah tertagih dan 1.777 di antaranya telah dibayarkan oleh pelanggar.
Operasi Patuh Jaya 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dishub DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.
Baca Juga: Polsek Cinere Jaring 20 Pelanggar Lalin saat Operasi Patuh Jaya di Depok
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan penindakan ini tetap mengedepankan edukasi dan pencegahan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
