Polsek Cinere Jaring 20 Pelanggar Lalin saat Operasi Patuh Jaya di Depok

Selasa 27 Okt 2026, 16:39 WIB
Pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya di Simpang Living Plaza Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)
Pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya di Simpang Living Plaza Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cinere menjaring 20 pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 hari kedua di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kanit Lantas Polsek Cinere, Iptu Suharyoko mengatakan Sebagian besar pelanggar melawan arah dan kendaraannya tidak memiliki kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TKNB).

"Operasi yang telah berjalan selama dua hari, sebanyak 20 unit motor kejaring sama anggota langsung diberikan edukasi teguran simpatik untuk tidak melakukan lagi kejadian serupa," kata Suharyoko, Selasa, 27 Oktober 2026.

Adapun titik penindakan dilakukan di perempatan Living Plaza Jalan Raya Cinere, Jalan Lereng, South City, dan perempatan Tol Limo.

Baca Juga: Hindari Razia Operasi Patuh Maung 2026, Puluhan Pemotor di Tangerang Nekat Terobos Trotoar

"Fokus anggota pengendara yang melawan arah dan tidak menggunakan helm," ujarnya.

Ia memastikan pelanggar tidak ditilang manual selama Operasi Patuh Jaya. Seluruh penilangan dilakukan tilang elektronik.

"Anggota yang di lapangan selama 14 hari Operasi Patuh Jaya ditekankan pimpinan itu tidak boleh melakukan tilang manual hanya jika ada yang melanggar melakukan edukasi humanis saja," ucapnya.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Titik Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Pelanggaran dan Lokasinya

"Pengendara motor agar melengkapi surat-surat kendaraanya seperti TNKB dan tidak ditutup-tutupin, SIM, dan stop lawan arah," tuturnya.


Berita Terkait


News Update