JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi patuh jaya resmi kembali dilaksanakan di tahun 2026 usai diumumkan oleh Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Di Jakarta sendiri tidak ada daftar lengkap di mana operasi dilakukan, tetapi banyak masyarakat memperkirakan titik-titik yang menjadi perkiraan.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung hingga 8 November
Korlantas Polri bersama Polda dan Polres seluruh wilayah Indonesia melaksanakan operasi ini secara serentak pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 melalui tindakan preventif dan menegakkan hukum terhadap 11 target pelanggaran lalu lintas.
“Operasi bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta mencegah kecelakaan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas”, tulis akun Instagram resmi @poldametrojaya.
Masyarakat diimbau untuk patuh terhadap aturan berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap bersama serta melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
Baca Juga: Titik Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Pelanggaran dan Lokasinya
Perkiraan Titik Rawan Razia di Jakarta
Razia yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya melalui penindakan langsung di lapangan, tetapi juga melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga pemantauan digital aktif selama 24 jam. Berikut beberapa titik ETLE di Jakarta.
- Jakarta Pusat: Simpang Harmoni, Bundaran HI, Simpang Sarinah, dan Jalan Merdeka Barat.
- Jakarta Selatan: Simpang Kuningan, Jalan TB Simatupang dekat Cilandak Town Square, Simpang Pancoran, dan Simpang CSW.
- Jakarta Barat: Simpang Tomang, Simpang Slipi, Simpang Grogol, dan Jalan Daan Mogot.
- Jakarta Timur: Simpang Halim Lama, Simpang Rawamangun, Simpang Cempaka Putih, dan Simpang Pramuka.
- Jakarta Utara: Simpang Plumpang, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Danau Sunter.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Sasar Pengendara Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus
Untuk razia secara langsung oleh petugas, waktu bersifat dinamis sesuai kebijakan serta umumnya dilakukan di jam-jam sibuk atau rawan pelanggaran lalu lintas. Dikutip dari akun Instagram @jakarta.terkini, membagikan informasi perkiraan titik lokasi yang rawan razia polisi.
- Akses Perbatasan (Jaktim): JI. Bekasi Raya, JI. Perintis Kemerdekaan, JI. D.I. Panjaitan, JI. Mayjen Sutoyo, dan JI. Raya Bogor.
- Persimpangan Rawan: Simpang Cawang UKI Simpang Halim Lama/Baru, Simpang Pramuka, dan Simpan Rawamangun.
- Jalan Protokol dan Ring Satu: JI. Jendral Sudirman. JI. MH. Thamrin, JI. Gatot Subroto dan JI. HR. Rasuna Said.
- Titik Tematik: alur eksklusif Transjakarta (Busway) dan jalur arteri atau jalur tikus yang kerap digunakan pengendara untuk memotong jalan dengan melawan arus.
Dari pantuan laporan akun X @TMCPoldaMetro, sudah dilakukan operasi di beberapa titik di Jakarta seperti di Jl. RE. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terdapat juga di Jl. Basuki Rahmat, Jakarta Timur dan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. (M5)
