Ketiga, barang tersebut adalah produk yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi kesehatan masyarakat maupun bagi lingkungan hidup.
Selain itu, barang yang dikenakan cukai juga merupakan barang yang pemakaiannya perlu dikenai pungutan negara demi mewujudkan keadilan dan keseimbangan.
Melalui mekanisme cukai, negara berupaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
