POSKOTA.CO.ID - Aktris Audi Marissa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Anthony Xie melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Informasi mengenai gugatan perceraian tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki.
Ia mengonfirmasi, perkara yang diajukan Audi Marissa telah masuk dalam register pengadilan.
"Baik, untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Ya, intinya sudah terdaftar. Dan terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," ujar Richard Edwin Basuki di PN Jakarta Selatan.
Richard juga menjelaskan, gugatan tersebut diajukan oleh pihak perempuan, yakni Audi Marissa. Gugatan diajukan melalui kuasa hukum yang ditunjuk oleh Audi.
"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita. Melalui kuasanya. Iya," lanjut Richard menegaskan identitas penggugat.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak PN Jakarta Selatan belum memberikan informasi secara rinci mengenai alasan yang menjadi dasar gugatan perceraian tersebut.
Termasuk mengenai kemungkinan adanya tuntutan terkait harta bersama atau harta gono-gini, pihak pengadilan belum memberikan penjelasan secara detail.
Richard menyebut bahwa informasi mengenai pokok permasalahan dalam rumah tangga keduanya nantinya dapat diketahui melalui fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan.
"Selama kami membacanya, tidak tergambar seperti itu (harta gono-gini). Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikutilah," beber dia.
PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie.
