DPRD Bogor Dorong Pemda Hapus Penerima Bansos yang Main Judol

Jumat 08 Agu 2025, 23:23 WIB
Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mendorong pemerintah daerah mencabut status penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 5.497 orang di Kabupaten Bogor terindikasi bermain judol. Adapun nilai transaksi mencapai Rp22 miliar atau tertinggi di Indonesia.

"Kita pemerintah tidak segan-segan, kalau memang ada bukti pelakunya, ada bukti faktual seperti itu langsung dihapus tidak lagi menerima siapapun orangnya itu," kata Sogir saat dihubungi di Cibinong, Jumat, 8 Agustus 2025.

Sebelum itu, penerima bansos harus dimintai klarifikasi tentang bantuan yang dipakai untuk judol. Nantinya, nama-nama penerima bansos sekaligus pemain judol bisa ditandai.

Baca Juga: Anaknya Instimidasi Istri hingga Judol, ASN Kalideres Jakbar Diadukan ke Inspektorat

"Jadi kita mau coba nanti minta klarifikasi penerima bantuan itu di Dinas Sosial, agar semua dievaluasi, siapa-siapa saja. Minta nanti diprint nama-nama tersebut kalau memang sudah ada bukti dari PPATK," tuturnya.

Di samping itu, edukasi bahaya judol harus digalakan, mulai tingkat sekolah dan seterusnya. Soqir menyebut, edukasi tersebut merupakan tanggung jawab dinas terkait.

"Makanya kita berikan edukasi, seperti bikin pemahaman tentang sekolah sampah terus pembinaan tentang UMKM. Kita akan coba seperti itu, ini kan sesuai dengan program pak bupati karena memang angka pengangguran cukup signifikan di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Menurutnya, judol cukup berbahaya bagi kelangsungan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pemain Judol Ditangkap Polisi Usai Rugikan Bandar Rp50 Juta

"Mungkin dari faktor-faktor ini lah kita berikan edukasi kepada masyarakat, begitu rusaknya mental kalau masyarakat, ketika sudah mengenal dengan judi online, apalagi penerima bantuan dipakai dari uang kayak begituan kan," ujarnya. (CR-6)


Berita Terkait


News Update