JAGAKARSA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan dugaan tindakan tidak senonoh oleh seorang Ketua RT kepada seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak di bawah umur. Korban juga diancam oleh pelaku.
"Iya, pencabulan pengakuan korban," kata Nurma dengan singkat saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Namun, Nurma belum bisa memastikan keluarga korban dan pelaku sepakat kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara itu, kasus pencabulan ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dikabarkan korban, keluarga korban, pelaku, serta aparat kepolisian dipertemukan. Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan damai dengan adanya tawaran sejumlah uang sebagai bagian dari penyelesaian.