Ketua RT di Jagakarsa Jaksel Diduga Lakukan Asusila Bocah 12 Tahun

Jumat 08 Agu 2025, 23:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

JAGAKARSA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan dugaan tindakan tidak senonoh oleh seorang Ketua RT kepada seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak di bawah umur. Korban juga diancam oleh pelaku.

"Iya, pencabulan pengakuan korban," kata Nurma dengan singkat saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.

Namun, Nurma belum bisa memastikan keluarga korban dan pelaku sepakat kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara itu, kasus pencabulan ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati, Pelaku Ditangkap setelah Korban Curhat ke Bupati

Sebelumnya, dikabarkan korban, keluarga korban, pelaku, serta aparat kepolisian dipertemukan. Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan damai dengan adanya tawaran sejumlah uang sebagai bagian dari penyelesaian.


Berita Terkait


News Update