POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digulirkan untuk periode Agustus 2025. Bantuan pendidikan ini menjadi angin segar bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan biaya sekolah.
Bantuan PIP diharapkan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memastikan anak-anak tetap bisa mengenyam pendidikan. Namun, tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan sejumlah kriteria khusus. Hanya siswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang berhak menerima dana PIP.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk memahami syarat serta mekanisme pendaftarannya agar tidak kehilangan kesempatan.
Baca Juga: Orang Tua Tak Perlu Khawatir! Ini 5 Langkah Agar Bantuan PIP Tetap Cair Meski Anak Pindah Sekolah
Siapa Saja yang Berhak Mendapat PIP?
Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang memenuhi kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP, masih ada peluang mendapatkan PIP jika termasuk dalam kategori:
- Yatim/piatu
- Penyandang disabilitas
- Korban bencana alam
- Tinggal di daerah terpencil atau 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
Keluarga dengan penghasilan pas-pasan (dapat diusulkan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari sekolah atau kelurahan)
Peran Sekolah dalam Proses Pendaftaran
Siswa tidak mendaftar secara mandiri, sekolah lah yang akan mengusulkan nama calon penerima ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah sangat penting.
"Jika anak memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan, segera konfirmasi ke sekolah. Bisa jadi ada dokumen yang belum lengkap atau data belum terinput," jelas keterangan Kemendikbudristek.
Penyebab Umum Penundaan atau Penolakan PIP
Meski memenuhi syarat, beberapa siswa gagal mendapatkan PIP karena:
- NISN tidak valid atau belum sinkron dengan data Dapodik
- Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) tidak aktif
- Sekolah terlambat mengusulkan atau dokumen (SKTM/KKS) belum lengkap
- Tidak terdaftar di DTKS