GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, 600 ribu warga Jakarta menjadi pemain judi online (judol) berdasarkan data 2025.
Hal tersebut disampaikan epala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dengan LPSK 2025 di Balai Kota Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
"Sebagai contoh ketika berbicara judi online paling banyak ya DKI Jakarta, tadi bapak (Pramono) berapa sih yang main judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol di DKI," kata Ivan, Rabu, 23 Juli 2025.
Ivan menyampaikan, deposito uang judol dari 600 ribu pemain mencapai tiga triliun. Sementara itu, transaksi judol sebanyak 17,5 juta kali pada 2024.
Baca Juga: Wacana Pembatasan WhatsApp Call oleh Pemerintah, Warganet: Urusin Judol
"Satu tahun lalu saja, transaksinya 17.500.000 kali. Bisa dibayangkan perhatian yang harus kami, sumber daya yang harus Kami lakukan untuk memberantas ini semua," katanya.
Menurutnya, data itu belum mencakup transaksi narkoba hingga korupsi.
"Belum lagi kita bicara narkotika, belum lagi bicara korupsi, belum lagi bicara pelakunya illegal logging di daerah yang kemudian mencucinya di daerah Jakarta dan segala macam," lanjutnya. (CR-4)