15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Teridentifikasi Pemain Judol

Minggu 27 Jul 2025, 14:22 WIB
Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta yang bermain judi online (judol).

Kepala PPATKA, Ivan Yustiavandana menyampaikan, 15 ribu lebih dari 602 ribu orang penerima bansos bermain judi online (judol).

"Di antara 602 ribu orang (Jakarta bermain judol), terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut," kata Ivan kepada Poskota, Minggu, 27 Juli 2025.

Ivan menyatakan, dari belasan ribu penerima bansos yang bermain judol itu, nilai transaksi mencapai Rp67 milliar dari 397 kali transaksi sepanjang 2024.

Baca Juga: ASN Pemprov Jakarta yang Terbukti Main Judol tidak akan Dapat Promosi Jabatan

"Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 Miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," ujarnya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update