2 Kategori Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025

Jumat 08 Agu 2025, 12:36 WIB
Berikut ini 2 kategori penerima bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai ketentuan terbaru. (Sumber: Istimewa)

Berikut ini 2 kategori penerima bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai ketentuan terbaru. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan dua kategori sekolah yang berhak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja mulai tahun anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mereformasi tata kelola dana pendidikan melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Perubahan ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi implementasi program prioritas nasional di sektor pendidikan dasar dan menengah.

Diantaranya termasuk revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi siswa dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan PPG Tahap 1 2025 dan Cara Mengeceknya

Penyesuaian Dana BOSP

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian dana BOSP pada 2025 bukan sekadar aspek teknis atau administratif.

Akan tetapi ini merupakan bagian dari orientasi baru untuk memfokuskan alokasi anggaran pendidikan kepada hal-hal yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran siswa.

Tiga aspek utama menjadi sorotan dalam kebijakan penyesuaian tersebut:

1. Minimal 10 Persen untuk Buku

Seluruh satuan pendidikan diwajibkan mengalokasikan sekurang-kurangnya 10 persen dari total dana BOSP untuk pengadaan buku, baik buku teks maupun buku nonteks.

Langkah ini bertujuan memperkuat literasi, numerasi, serta keterampilan belajar siswa melalui penyediaan bahan ajar yang relevan dan berkualitas.

Baca Juga: Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan Pemerintah sebagai Cuti Bersama

2. Maksimal 20 Persen untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana


Berita Terkait


News Update