POSKOTA.CO.ID - Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 3 Agustus 2025.
Langkah ini didasarkan pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penyesuaian ini mencakup turunnya harga pada beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95, sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan.
Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Rincian Harga BBM Terbaru per Jenis dan Wilayah
Pertamax
- DKI Jakarta dan sekitarnya: Rp12.200 per liter, turun dari Rp12.500.
- Wilayah Sumatera dan Aceh: Rp12.500.
Pertamax Turbo
- DKI Jakarta: Rp13.200, turun dari Rp13.500.
- Aceh: Rp13.500.
- FTZ Batam: Rp12.550.
Pertamax Green 95
- DKI Jakarta: Rp13.000, dari sebelumnya Rp13.250.
Dexlite
- DKI Jakarta: Rp13.850, naik dari Rp13.320.
- Kalimantan Selatan: Rp14.450.
Pertamina Dex
- Sekitar DKI Jakarta: Rp14.150, naik dari Rp13.650.
Harga tersebut dapat berbeda di berbagai wilayah, tergantung biaya distribusi, faktor logistik, serta regulasi perpajakan lokal.
Baca Juga: 10 Kutipan Kemerdekaan Penuh Makna Ini Siap Membakar Semangat Nasionalisme Jelang 17 Agustus 2025