Polisi Gagalkan Transaksi 300 Butir Ekstasi di Hotel Sunter, 2 Pria Diciduk

Rabu 16 Sep 2026, 21:42 WIB
Ilustrasi ekstasi. (Sumber: Magnific/wirestock)
Ilustrasi ekstasi. (Sumber: Magnific/wirestock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 300 butir narkotika jenis ekstasi di area sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AKA (42) dan ASK (38).

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Kami telah berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Marganda Siahaan dalam keterangannya, Rabu, 16 September 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi.

"Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tersangka ingin mengantarkan barang berupa narkoba kepada seseorang yang berada di Hotel Ibis Sunter, Jakarta Utara," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Narkoba Mendominasi, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara

Marganda menuturkan, petugas sebelumnya telah memperoleh informasi bahwa transaksi narkotika tersebut akan dilakukan oleh seseorang yang mengenakan rompi dan menggunakan sepeda motor Honda Supra. Kemudian petugas menyebar di sejumlah titik di sekitar hotel, dan sekitar pukul 20.30 WIB melihat dua pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal.

"Lalu kami lakukan penangkapan dan dalam penggeledahan didapati satu bungkus Indomie yang berisi 300 butir ekstasi," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 300 butir ekstasi sebagai barang bukti dan membawa kedua pria tersebut beserta barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.


Berita Terkait


News Update