POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru madrasah di Indonesia.
Agar pelaksanaannya berjalan terstruktur dan sesuai standar nasional, Kemenag telah merilis Pedoman Akademik PPG Daljab Tahun 2025 secara resmi.
Pedoman ini menjadi panduan utama bagi LPTK mitra, dosen pembimbing, guru pamong, dan peserta PPG dalam menjalani proses sertifikasi secara daring yang profesional dan terukur.
Apa Isi Pedoman Akademik PPG Daljab 2025?
Pedoman ini merupakan dokumen resmi yang berisi ketentuan teknis dan akademik pelaksanaan program PPG Daljab.
Tujuannya adalah menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan program bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru madrasah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kunci Jawaban Pertanyaan UKPPPG 2025 Modul 1 Topik 2: Mengapa Pembelajaran Berdiferensiasi Penting?
Dokumen ini melengkapi dua regulasi utama, yaitu:
- KMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Daljab
- Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 15 Tahun 2025 tentang Juknis Pelaksanaan PPG Daljab
Tujuan Pedoman Akademik PPG Daljab 2025
- Memberikan panduan teknis pelaksanaan PPG Daljab
- Menjamin kualitas pembelajaran dan pencapaian kompetensi guru
- Mengintegrasikan nilai moderasi beragama dalam seluruh proses pembelajaran
- Menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi guru yang tetap aktif mengajar
Struktur dan Tahapan PPG Daljab 2025
Program ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui Learning Management System (LMS), dengan dua bentuk pembelajaran:
- Pembelajaran Mandiri: Peserta mempelajari 3 modul utama di LMS
Pembelajaran Terbimbing: Meliputi:
- Orientasi Akademik
- Focus Group Discussion (FGD)
- Bedah Kisi-Kisi Uji Pengetahuan (UP)
- Try Out Ujian PPG
- Prinsip dan Desain Pembelajaran
PPG Daljab 2025 mengusung prinsip:
- Fleksibel dan Terstruktur: Dapat diakses kapan saja, dengan jadwal yang disesuaikan
- Berpusat pada Peserta: Menyesuaikan kondisi guru yang aktif mengajar
- Problem Based Learning: Tugas dirancang berdasarkan permasalahan nyata di kelas
- Kurikulum dan Kompetensi Guru
Program ini memiliki beban 36 SKS, dengan rincian:
- 27 SKS dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
- 9 SKS dari pembelajaran mandiri & terbimbing