CIGUDEG, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pencemaran limbah kembali mencuat di Kali Cisuda, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kemarin, Limbah diduga berasal dari aktivitas tambang milik PT GMJI.
Kondisi air yang mengalir dari Kampung Lebakwangi Girang hingga ke hilir tampak keruh dan tidak dapat digunakan warga untuk keperluan sehari-hari.
Pencemaran ini memicu protes keras dari masyarakat dan wakil rakyat. Warga mengeluhkan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama, namun belum ada penanganan serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Jukir Pelaku Pungli di Kelapa Gading Jakut
“Pagi tadi air sungainya keruh, syukurnya kami masih punya MCK,” ujar seorang warga Lebakwangi Girang.
AA Permana, warga lainnya, menyoroti lemahnya respons pemerintah. “Ini sudah jadi masalah rutin, bukan hal baru. Tapi tak ada tindakan nyata dari perusahaan atau sikap tegas dari pemerintah,” kata Permana.
Sorotan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin alias Jaro Peloy, mengecam pencemaran tersebut dan menyatakan akan membawa persoalan ini ke rapat resmi DPRD.
Baca Juga: Kemenhub Gelar FGD Bahas Transportasi Online, Komunitas PDOI Kecewa tak Diundang
“Pencemaran lingkungan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Kami akan bahas ini di komisi, harus ada tindakan konkret,” ucap Nurodin.
Namun hingga berita ini diturunkan, Camat Cigudeg Ade Zulfahmi belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor juga belum menunjukkan langkah nyata. Lembaga ini sebelumnya hanya menyatakan akan mengecek ke lapangan, namun pengecekan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Dari pihak perusahaan, Indra selaku staf HRD PT GMJI mengaku belum mengetahui secara teknis sumber aliran limbah yang dikeluhkan warga.