POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir Juli 2025, tak sedikit masyarakat yang menanyakan perihal pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH Tahap 3.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicarikan secara bertahap kepada para keluarga yang masuk kategori penerima manfaat.
Saldo dana bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui dua cara, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Lagi! Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di Sini
Lalu, melalui PT Pos Indonesia bagi KPm yang tidak terpadu data rekeningnya. Nanti, PT Pos akan memberikan surat yang digunakan untuk mengambil dana bantuan pemerintah ke Kantor Pos.
Berdasarkan jadwal, tahap penyaluran ketiga dimulai pada Juni hingga September 2025.
Pemerintah mengalokasikan dana bansos BPNT dan juga PKH kepada masyarakat yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila masyarakat tercatat namanya sebagai penerima BPNT maupun PKH di DTSEN, maka dana bantuan akan masuk ke rekening.
Jika status Anda di DTSEN sudah terverifikasi dan juga tervalidasi, maka Anda hanya tinggal menentukan penyubsidian bansos PKH dan juga BPNT ke rekening.
Baca Juga: Link Cek Penerima BSU Rp600.000 di PosPay, Ini Tanda Jika Dapat Bantuan
Perlu diingat bahwa setiap tahap pengalokasian bantuan PKH maupun BPNT, pemerintah selalu melakukan pendataan ulang untuk memastikan apakah masyarakat masih layak sebagai penerima manfaat.