Pemkab Bekasi Rapat Bareng dengan KPK, Bupati Ade Terbuka Perbaiki Sistem

Rabu 23 Jul 2025, 21:07 WIB
Pemkab Bekasi bersama KPK RI, menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, kemarin. (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

Pemkab Bekasi bersama KPK RI, menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, kemarin. (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kantor Pemkab Bekasi, pada Senin 21 Juli 2025 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati, serta Penyidik Tipikor Madya, Kuswanto.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK RI, dan menyebut rapat koordinasi ini sebagai momen penting dalam memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: 7 Unit Usaha Kopdes Merah Putih Kedungwaringin Targetkan Dirikan RS dan Peternakan

“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ade dalam siaran persnya dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Bupati Ade Kuswara menyampaikan, terdapat empat area utama yang menjadi fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dalam koordinasi bersama KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025–2026, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik di bidang perizinan, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami menyadari bahwa tanggung jawab birokrasi bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, prinsip integritas dan transparansi harus tertanam dalam setiap proses kerja pemerintahan,” ujar Ade.

Ia juga mengatakan Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk mencapai 3,2 juta jiwa dan proyeksi anggaran pembangunan jangka menengah daerah yang mencapai Rp8 triliun, diperlukan sistem pengawasan yang kuat dan terbuka terhadap saran perbaikan, termasuk dari KPK.

Baca Juga: Anggota DPRD Hilda Kusuma Dewi Bangkitkan Semangat Anak-anak Terdampak Kebakaran di Tambora Jakbar

“Kami terbuka untuk terus memperbaiki sistem dan menerima arahan dari KPK RI. Sinergi ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan etika publik dan prinsip good governance,” katanya.

Bupati Ade menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus mempertegas komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.


Berita Terkait


News Update