Polisi Tangkap Tiga Jukir Pelaku Pungli di Kelapa Gading Jakut

Rabu 23 Jul 2025, 21:16 WIB
Situasi saat penangkapan juru parkir yang melakukan pungli di Jalan Gading Kirana, tepatnya samping Lotte Mart, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. (Sumber: Dok Polsek Kelapa Gading)

Situasi saat penangkapan juru parkir yang melakukan pungli di Jalan Gading Kirana, tepatnya samping Lotte Mart, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. (Sumber: Dok Polsek Kelapa Gading)

KELAPA GADING, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap tiga juru parkir yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Gading Kirana, tepatnya di samping Lotte Mart, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Aksi premanisme yang sempat viral di media sosial (medsos) itu, terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim piket fungsi Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Seto, pelaku yang diamankan adalah Afrianus Api, Wenseslaus Susu, dan Oswaldus Tegu. Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, satu lembar Surat Tugas Unit Pengelolaan Parkir Nomor 2642/PN.11.00 atas nama Wenseslaus Susu, berlaku dari 6 Desember 2024 hingga 6 Juni 2025, serta satu bendel karcis parkir.

Baca Juga: 150 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar, Jukir Beratribut TNI Kena Semprot Petugas

Lebih lanjut, Seto mengatakan, kronologi kejadian berawal dari pengecekan lokasi oleh tim piket Polsek Kelapa Gading menyusul laporan viral di media sosial.

Penyelidikan di lapangan mengarah pada dugaan aktivitas tukang parkir liar. Dari hasil interogasi, Afrianus Api mengakui sebagai sosok dalam video viral tersebut.

"Ketiga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Seto.

Seto menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.


Berita Terkait


News Update