JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktisi kesehatan masyarakat, dr Ngabila Salama, menganjurkan perempuan agar tidak menikah tua. Hal ini berkaitan dengan masa kandungan.
Ngabila menyampaikan, berdasarkan studi, batas keamanan wanita subur yakni pada umur 20 sampai 39 tahun.
Kehamilan di usia di atas 39 tahun (sering disebut sebagai advanced maternal age) bisa tetap berjalan dengan sehat, asal mendapatkan pemantauan medis yang baik.
"Namun, memang ada sejumlah risiko yang meningkat secara signifikan," kata Ngabila, Selasa, 22 Juli 2025.
Risiko tersebut di antaranya yaitu kesuburan yang menurun. Ini berkaitan dengan peningkatan risiko keguguran akibat kelainan kromosom.
Baca Juga: Jangan Abai! Pakar Sebut Stres Kronis Dapat Memengaruhi Kualitas Otak, Tips Kesehatan Mental
Lalu risiko bayi dengan kelainan kromosom seperti down syndrome, terutama jika tanpa skrining atau pemeriksaan genetik dini.
Risiko lain yakni komplikasi kehamilan yang lebih, di antaranya berkaitan dengan tekanan darah tinggi dalam kehamilan.
Hal ini, juga berisiko bayi terlahir prematur atau berat badan lahir rendah.
"Risiko keguguran dan stillbirth juga lebih tinggi, persalinan juga lebih kompleks," tutur Ngabila.
Namun demikian, Ngabila mengatakan, banyak juga masyarakat yang melahirkan secara normal pada usia tersebut.