Kemenhub Gelar FGD Bahas Transportasi Online, Komunitas PDOI Kecewa tak Diundang

Rabu 23 Jul 2025, 21:09 WIB
Polisi mengawal massa aksi ojol untuk berunjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Polisi mengawal massa aksi ojol untuk berunjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perhimpunan Driver Ojol Indonesia (PDOI) kecewa karena tidak diundang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membahas soal dinamika transportasi online.

Presiden PDOI, Anang Akbar, mengatakan, padahal komunitasnya merupakan salah satu yang membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

"Kami sangat menyesalkan karena dalam FGD tersebut, hanya beberapa komunitas saja yang diundang, padahal kami yang batalkan Peraturan Menteri 108 di MK," kata Anang melalui pesan, Rabu, 23 Juli 2025.

PDOI menyuarakan sejumlah aspirasi driver transportasi daring. Salah satunya terkait pemotongan pajak oleh pihak aplikator yang dianggap terlalu besar.

Baca Juga: Pendemo Nyalakan Flare, Unjuk Rasa Ojol di Jalan Medan Merdeka Sempat Ricuh

Anang menilai, pemotongan tarif sebesar 20 persen, bahkan lebih itu, sangat mencekik para mitra driver.

Anang menyampaikan, dalam hal ini, PDOI menuntut pemerintah agar supaya mengevaluasi pihak aplikator yang dinilai semena-mena dalam menerapkan pemotongan tarif.

Parea driver ojol berharap adanya penyesuaian potongan tarif yang sesuai. Menurut para driver, potongan sebesar 20 persen untuk driver sangat berat.

"Kami minta Presiden memutuskan dan mengiyakan dengan adanya potongan 10 persen harga mati," ucap Anang.

Dalam surat undangan FGD yang digelar Kemenhub pada Kamis siang, 24 Juli 2025, disebutkan beberapa komunitas ojol diundang.

Tujuan dari FGD untuk mewujudkan tata kelola dan kebijakan transportasi online dengan tetap menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan masyarakat.


Berita Terkait


News Update