7 Cara Anti Gagal Pengajuan Pinjaman Online dan Langsung Cair

Minggu 01 Jun 2025, 21:54 WIB
Ilustrasi ajukan pinjol anti gagal. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi ajukan pinjol anti gagal. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Setiap platform pinjaman memiliki kriteria masing-masing. Namun, syarat umum pengajuan pinjaman online yang disetujui biasanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (usia 21–55 tahun)
  • Memiliki e-KTP aktif
  • Penghasilan tetap atau pekerjaan yang jelas
  • Berdomisili di wilayah layanan aplikasi

Baca Juga: Inilah 2 Jenis Nasabah yang Paling Ditakuti DC Pinjol untuk Ditagih, Simak Selengkapnya

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum mengajukan agar tidak buang waktu.

Gunakan Nomor HP Aktif dan Kontak Darurat Valid

Pihak pemberi pinjaman seringkali melakukan verifikasi lewat telepon. Jadi, gunakan nomor HP yang aktif dan pastikan kontak darurat adalah orang terdekat yang bisa dikonfirmasi.

Hindari memasukkan nomor fiktif atau tidak aktif karena bisa menyebabkan pengajuan gagal.

Pastikan Alamat Domisili Sesuai Area Layanan

Beberapa aplikasi pinjaman legal hanya melayani area tertentu. Sebelum mengisi formulir pengajuan, cek apakah alamat Anda termasuk dalam cakupan wilayah layanan aplikasi. Ini penting agar proses verifikasi berjalan cepat dan lancar.

Baca Juga: Solusi Menghadapi Pinjol yang Ancam akan Sebar Data, Lakukan Hal Ini

Hitung Dulu Kemampuan Finansial Sebelum Ajukan

Meskipun limit pinjaman besar menggiurkan, tetap sesuaikan nominal yang diajukan dengan kemampuan finansial Anda.

Idealnya, cicilan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan agar tidak memberatkan dan menjaga skor kredit tetap aman.

Pilih Aplikasi Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK

Terakhir dan yang paling penting pastikan Anda hanya mengajukan lewat aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK dan anggota AFPI.

Jangan tergoda tawaran pinjaman cepat cair tanpa verifikasi dari sumber yang tidak jelas karena bisa berujung penipuan.

Baca Juga: DC Pinjol Datang Mau Sita HP Kamu? Ini yang Harus Kamu Lakukan Sekarang


Berita Terkait


News Update