POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal bukan hanya menimbulkan masalah keuangan, tetapi juga membawa risiko lebih besar, seperti keamanan data pribadi.
Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah kemampuannya dalam menyadap data pribadi pengguna, seperti aplikasi mobile banking (m-banking) dan WhatsApp.
Tidak jarang, para pengguna pinjol ilegal mengalami tekanan dari pihak yang menawarkan pinjaman, mulai dari ancaman penyebaran data pribadi hingga pemerasan.
Mereka menggunakan berbagai cara untuk mengakses perangkat pengguna, dan salah satunya adalah melalui aplikasi pinjol yang terinstal secara tidak sah.
Untuk itu, sangat penting bagi kamu agar selalu waspada dan tahu langkah-langkah yang harus diambil jika terjebak dalam situasi tersebut.
Lantas, bagaimana pinjol ilegal bisa menyadap m-banking dan WhatsApp, serta seperti apa langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri.
Baca Juga: 5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal
Cara Pinjol Ilegal Menyadap M-Banking dan WhatsApp
Ada beberapa cara umum yang dilakukan oleh pinjol ilegal untuk menyadap dan mengintai data korban seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, 30 Mei 2025.
1. Instalasi APK dari luar Play Store
Banyak pinjol ilegal menyebarkan file APK melalui tautan WhatsApp, SMS, atau situs web yang tidak jelas.
File ini seringkali sudah dimodifikasi agar bisa mendapatkan akses penuh ke perangkat korban, termasuk membaca notifikasi, membuka akses mikrofon, dan membaca SMS OTP.
2. Permintaan akses yang berlebihan saat instalasi
Saat aplikasi dipasang, pengguna biasanya diminta menyetujui izin akses ke berbagai fungsi, seperti kamera, lokasi, kontak, bahkan manajemen file.