POSKOTA.CO.ID - Di tengah menjamurnya layanan pinjaman online (pinjol), berbagai persoalan mulai bermunculan.
Salah satunya adalah praktik penagihan utang yang dilakukan dengan cara intimidatif oleh debt collector (DC) pinjol, termasuk ancaman menyita barang pribadi seperti handphone (HP).
Situasi semacam ini dapat membuat masyarakat, khususnya mereka yang belum memahami hak-haknya sebagai konsumen, merasa takut dan terintimidasi.
Padahal, ada sejumlah langkah untuk melindungi diri saat didatangi DC pinjol yang bersikap agresif.
Mari simak langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika didatangi DC pinjol yang mengancam akan menyita HP.
Baca Juga: Hutang Pinjol Ilegal Bisa Lunas Pakai Cara Ini Sekarang!
Hal yang Harus Dilakukan Saat Diteror DC Pinjol
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Minggu, 1 Juni 2025, berikut adalah bebara hal yang harus Anda lakukan jika diteror DC pinjol.
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Hal pertama dan terpenting ketika didatangi DC adalah tetap tenang. Jangan panik atau menunjukkan rasa takut, karena itu justru bisa dimanfaatkan untuk menekan psikologis debitur.
Sikap tenang akan membantu Anda berpikir jernih dan merespons dengan bijak. Ingat, Anda memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang.
2. Tanyakan Identitas dan Surat Tugas
DC resmi yang bertugas menagih utang wajib menunjukkan identitas diri yang jelas serta surat kuasa dari perusahaan pemberi pinjaman.
Anda berhak meminta mereka menunjukkan dokumen tersebut sebelum berbicara lebih lanjut.