POSKOTA.CO.ID - Di tengah tekanan ekonomi yang kian sulit, tak sedikit masyarakat memilih jalan cepat dengan mengajukan pinjaman online (pinjol).
Sayangnya, keputusan untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol tak selalu diiringi dengan perhitungan matang.
Banyak yang akhirnya terjebak dalam siklus utang, bahkan terpaksa mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.
Ketika sudah tidak mampu lagi membayar cicilan tepat waktu, banyak peminjam yang harus menghadapi tekanan debt collector (DC) lapangan.
Tak jarang, intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi menjadi bagian dari praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk tidak larut dalam rasa takut dan malu.
Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Bikin Hidup Hancur? Ini yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Hidup Makin Sengsara
Hal yang Harus Dilakukan Jika Terpaksa Galbay Pinjol
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Minggu, 1 Juni 2025, berikut adalah beberapa langkah agar tidak diteror DC lapangan.
1. Ketahui dan Pahami Risiko serta Regulasi Pinjol
Ketenangan dalam menghadapi gagal bayar hanya bisa diraih jika Anda memahami risiko dan hukum yang berlaku.
Tidak semua penagihan dari pinjol adalah legal, terutama jika platform pinjol tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelajari hak-hak Anda sebagai konsumen. Misalnya, pinjol legal tidak boleh melakukan penagihan dengan kekerasan, ancaman, atau menyebarkan data pribadi.