POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melalui Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum telah mengamankan pria berinisial R (44) dalam dugaan penganiayaan terhadap perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
R diamankan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan beredar dan menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang perempuan berbaju putih berada di sekitar gerai makanan di dalam pusat perbelanjaan.
Dalam rekaman itu, seorang pria yang berada di belakang korban terlihat melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial R yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan," ucap Abdul Rahim, Jumat, 18 September 2026.
Baca Juga: Dewi Gita Benarkah Sosok yang Disebut Degoy? Ini Fakta di Balik Rumor Perselingkuhan Andre Taulany
Polisi Dalami Kronologi dan Motif
Setelah mengamankan R, penyidik Polda Metro Jaya masih berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kejadian sebelum hingga setelah aksi kekerasan yang terekam kamera pengawas.
Selain kronologi, polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut.
Abdul Rahim menyampaikan, penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
