Seberapa Bahaya Penagihan Pinjaman Online Ilegal? Berikut yang Perlu Anda Ketahui

Selasa 13 Mei 2025, 19:00 WIB
Berbagai cara dilakukan pinjol ilegal untuk penagihan pinjol ilegal. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Berbagai cara dilakukan pinjol ilegal untuk penagihan pinjol ilegal. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, pinjol ilegal menyimpan risiko serius, terutama dalam praktik penagihan yang sering kali melanggar etika dan hukum.

Berbeda dengan pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal beroperasi tanpa regulasi, sehingga metode penagihan mereka bisa sangat merugikan peminjam.

Baca Juga: Jangan Cemas, Kenali Ancaman Palsu dari DC Lapangan Pinjol

Pinjol ilegal adalah platform pinjaman daring yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK.

Mereka sering menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan syarat minimal, seperti hanya memerlukan KTP tanpa verifikasi mendalam.

Meskipun tampak menguntungkan, pinjol ilegal tidak mematuhi aturan yang melindungi konsumen, sehingga peminjam rentan terhadap praktik yang merugikan.

Salah satu aspek paling mengkhawatirkan dari pinjol ilegal adalah cara mereka menagih utang, yang sering kali menggunakan metode agresif dan tidak manusiawi.

Berbagai metode yang dilakukan pinjol ilegal untuk lakukan penagihan. (Sumber: Pinterest/News)

Praktik Penagihan yang Tidak Etis dan Intimidatif

Salah satu ciri utama penagihan pinjol ilegal adalah penggunaan metode yang tidak etis.

Ketika peminjam terlambat membayar, pinjol ilegal sering kali menghubungi peminjam secara berulang melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

Panggilan ini bisa terjadi berkali-kali dalam sehari, bahkan di luar jam wajar, menciptakan tekanan psikologis yang berat.

Dalam beberapa kasus, penagih utang menggunakan bahasa kasar, ancaman, atau hinaan untuk memaksa peminjam membayar.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Begini Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjol Lewat OJK

Dalam situasi yang lebih ekstrem, pinjol ilegal dapat mengancam akan menyebarkan foto pribadi peminjam atau mengedit gambar dengan konten tidak pantas untuk disebar di media sosial.

Ancaman seperti ini bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan memaksa peminjam membayar, meskipun jumlah yang ditagih sering kali jauh melebihi utang awal karena bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Begini Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjol Lewat OJK

Penyalahgunaan Data Pribadi sebagai Senjata Penagihan

Saat mengajukan pinjaman, peminjam biasanya diminta memberikan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, dan akses ke kontak atau galeri foto di ponsel.

Pinjol ilegal sering menyalahgunakan data ini untuk kepentingan penagihan.

Karena mereka tidak terikat oleh regulasi perlindungan data, informasi pribadi peminjam dapat disebarkan atau digunakan untuk tindakan kriminal, seperti penipuan atau pemerasan.

Misalnya, pinjol ilegal dapat menghubungi atasan peminjam dan mengungkapkan utang tersebut, yang dalam beberapa kasus menyebabkan peminjam kehilangan pekerjaan.

Ada juga laporan tentang penagih yang mengirimkan pesan ancaman ke nomor darurat yang tercantum tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut.

Praktik ini tidak hanya merugikan peminjam, tetapi juga mengganggu kehidupan orang lain yang tidak terkait langsung dengan utang tersebut.

Baca Juga: 2 Metode Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol Ilegal, Penting Lindungi Data Pribadi

Cara Melindungi Diri dari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari bahaya penagihan pinjol ilegal, langkah pencegahan adalah kunci.

  • Pertama, selalu periksa legalitas platform pinjaman sebelum mengajukan. OJK menyediakan daftar resmi pinjol legal melalui situs web mereka, yang dapat diakses dengan mudah.
  • Kedua, baca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan.
  • Ketiga, lindungi data pribadi Anda. Jangan memberikan akses ke kontak, galeri, atau informasi sensitif lainnya kecuali Anda yakin platform tersebut legal dan terpercaya.

Berita Terkait

News Update