Jika tidak dihitung dengan cermat, Anda bisa terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi.
Risiko lainnya adalah potensi penipuan. Maraknya platform pinjaman ilegal membuat banyak orang menjadi korban.
Baca Juga: Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Tak Langsung Diseret ke Pengadilan
Penyedia tidak resmi sering kali meminta biaya di muka atau menggunakan data pribadi untuk tujuan yang tidak jelas.
Selain itu, beberapa platform menerapkan praktik penagihan yang agresif, seperti mengintimidasi peminjam atau menghubungi kerabat, yang dapat menimbulkan tekanan psikologis.
Kebocoran data juga menjadi ancaman serius. Ketika Anda mengajukan pinjaman, Anda diwajibkan mengunggah dokumen sensitif, seperti KTP atau slip gaji.
Jika platform tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, data Anda berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.