POSKOTA.CO.ID - Kemunculan aplikasi pinjol ilegal kian marak di tengah kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan mudah.
Meskipun kerap dianggap sebagai solusi darurat karena proses pengajuan dan pencairannya yang cepat, pinjol ilegal menyimpan risiko besar yang dapat merugikan pengguna dalam jangka panjang.
Pinjol ilegal kerap menjanjikan kemudahan akses, namun di balik itu mereka membebankan bunga yang sangat tinggi serta biaya administrasi yang tidak transparan.
Dalam banyak kasus, total kewajiban pengembalian bisa mencapai lebih dari 100 persen hanya dalam satu bulan.
Baca Juga: Geger Penagihan Kolektif Pindar, Ternyata Ini Faktanya
Bahaya Pinjol Ilegal
Pinjaman online ilegal kerap disamakan dengan "serigala berbulu domba". Mereka tampak menggiurkan di awal, namun dapat "memangsa" penggunanya melalui bunga mencekik dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Selain itu, pinjol ilegal juga rawan menyalahgunakan data pribadi, karena umumnya mengakses kontak, galeri, hingga lokasi pengguna secara tidak sah.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar hanya menggunakan layanan pinjaman daring atau pindar yang sudah mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pindar legal umumnya tersedia di platform resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store, serta memiliki informasi yang jelas mengenai suku bunga, tenor, dan biaya lainnya.
Lima Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal, Cepat Cair dan Bunga Rendah
Berikut adalah lima aplikasi pinjaman daring yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta menawarkan proses pencairan cepat dengan bunga kompetitif: