Obrolan Warteg: Kuota Haji Masih jadi Sorotan

Sabtu 10 Jan 2026, 07:29 WIB
Obrolan Warteg tentang kasus kuota haji. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan Warteg tentang kasus kuota haji. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah kesibukan calon jemaah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), terdengar berita eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.

Jumlah kerugian negara akibat kasus kuota haji tersebut masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, KPK akan terus menyampaikan hasil pendalaman sebagaimana disampaikan Jubir Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.

“Bicara haji, tak lepas dari soal kuota. Jika pembagian kuota tidak dilakukan secara adil, yang rugi bukan hanya negara, terlebih para calon jamaah haji,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Karena kuota yang terbatas inilah, antrean calon jamaah untuk bisa berangkat haji kian panjang, bahkan hingga puluhan tahun,” ujarnya Yudi.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas dari Partai Apa? Ini Biodata Eks Menag yang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Nah, soal pembagian kuota inilah yang sering dikritik, bagaimana dilakukan secara adil. Itulah sebabnya sistem pembagian kuota terus ditata dan dibenahi,“ ujar mas Bro.

Seperti diketahui, pembagian kuota haji mulai tahun 2026 sudah diperbarui. Kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 terbagi 203.320 untuk reguler, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680.

Daftar tunggu per provinsi menjadi unsur dalam pembagian kuota, bukan semata jumlah penduduk muslim. Ini demi keadilan daftar tunggu yang lebih baik.

“Bukan hanya masa tunggu yang lebih baik lagi dan proporsional, juga calon jamaah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, misalnya lansia. Belum lagi penetapan pembimbing dan petugas haji di masing-masing daerah, juga harus adil dan proporsional,” ucap mas Bro.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Betul juga jangan sampai jumlah jamaahnya banyak petugas dan pembimbing haji sedikit, sementara daerah dengan jumlah jamaah sedikit, petugas banyak. Ini juga tidak proporsional,” tutur Heri.


Berita Terkait


undefined
Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Koalisi Permanen

Selasa 23 Des 2025, 09:15 WIB

News Update