POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal 2026, informasi mengenai status bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam SIKS-NG Kementerian Sosial.
Sejumlah KPM mendapati status bantuan mereka berubah menjadi SI (Standing Instruction), SPM, hingga Berhasil Cek Rekening, sehingga memunculkan pertanyaan besar: apakah bansos akan segera cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Fenomena ini ramai dibahas setelah muncul pembaruan data di sistem SIKS-NG, terutama untuk program PKH dan BPNT. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua perubahan status otomatis berarti pencairan langsung.
“Status SI dan SPM di SIKS-NG pada umumnya menunjukkan bahwa bantuan sudah berada pada tahap akhir penyaluran,” demikian penjelasan yang kerap disampaikan dalam berbagai publikasi resmi Kementerian Sosial RI.
Memahami Arti Status SI, SPM, dan Exclude
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, KPM perlu memahami arti setiap status yang muncul di SIKS-NG:
SI (Standing Instruction)
Menandakan perintah penyaluran sudah diterbitkan dan dana berpeluang besar masuk ke rekening KKS dalam waktu dekat.
SPM (Surat Perintah Membayar)
Tahapan administrasi lanjutan sebelum dana disalurkan oleh bank penyalur (Himbara).
Berhasil Cek Rekening
