Asisten Jonathan Frizzy Ikut Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Rabu 07 Mei 2025, 17:06 WIB
Jonathan Frizzy terseret kasus penyelundupan vape obat keras. (Sumber: Instagram)

Jonathan Frizzy terseret kasus penyelundupan vape obat keras. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap empat tersangka atas kasus vape yang mengandung obat keras etomidate salah satunya yakni menjerat artis Jonathan Frizzy.

Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi menangkap tiga orang pelaku yakni dua orang pria BTR dan EDS, serta satu wanita berinisial ER.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa wanita yang ditahan sebelum Jonathan Frizzy yakni ER merupakan asisten sang artis.

"Yang satu cewenya itu asistennya si JF," kata AKP Michael kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: 12 Tahun Penjara Menanti, Apa yang Sebenarnya Dilakukan Jonathan Frizzy?

AKP Michael menjelaskan terkait peran ER yakni diminta oleh pria akrab disapa Ijonk itu untuk menjemput vape mengandung obat keras di bandara.

Namun, ER justru meminta saudara laki-lakinya yakni BTR yang saat ini juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan yang disuruh awalnya dia (ER) disuruh jemput. Dia suruh saudaranya (BTR) yang suka disuruh-suruh juga sama JF," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil tes urine Ijonk sudah keluar dan hasilnya negatif narkoba.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Tes Urine Negatif Tapi Tetap Jadi Tersangka

"Negatif, iya (negatif semua jenis narkoba)," ucapnya.

Berita Terkait

News Update