Aktor tersebut tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka, tetapi ia tetap harus wajib lapor.
"Tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, mantan suami Dhena Devanka itu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus vape mengandung etomidate pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tak Hadir di Pemeriksaan Kedua Kasus Vape Obat Keras, Ini Respons Polisi
Ia sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi seusai hasil pemeriksaan dari tiga tersangka lainnya yang mengungkapkan peran Jonathan.
Dalam kasus ini, pria 43 tahun itu berperan sebagai sosok yang membuka jalan masuk vape etomidate itu dari Malaysia ke Indonesia.
Pemain sinetron itu berkomunikasi langsung dengan bandar dari luar negeri untuk barang tersebut masuk ke Indonesia.