Ekonomika Pancasila: Konstitusinomic

Rabu 04 Nov 2026, 08:15 WIB
Opini Ekonomika Pancasila oleh Yudhie Haryono. (Sumber: Poskota)
Opini Ekonomika Pancasila oleh Yudhie Haryono. (Sumber: Poskota)

Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)

Apa yang dapat kita kembangkan dari diskursus nusantaranomic yang minggu lalu kutawarkan? Di Sekolah Tebet (Tebet Schools) kami menawarkan "ekonomi konstitusi". Cara bekerjanya dengan "konfigurasi sistem", satu ilmu yang hibrida karena berasal dari berbagai pengetahuan mendalam yang tugas utamanya adalah membela kaum miskin, kaum difabel, kaum kalah, kaum bodoh, serta mereka yang menyerah dan dijajah.

Kesadaran ini berangkat dari kesadaran kritis dengan metoda critical theory untuk menyudahi rezim pemikiran neoliberalis yang jahat, serakah, tumpul dan menjajah.

Ini adalah pendekatan ekonomi yang dijalankan berdasarkan prinsip, aturan, dan amanat yang tercantum dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam bernegara.

Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Nusantaranomic

Hilirnya tentu saja adalah membebaskan negara dan warganya dari ketertindasan, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan dan kehinaan guna menegakkan negara pancasila sebagai rumah harkat martabat bangsa. Inilah ilmu ekonomi yang mempersatukan, mendaulatkan, mengadilkan, memakmurkan, serta menyentosakan semua.

Pertanyaan pentingnya adalah, "mengapa iptek (ekonomi) yang lahir dari Barat disebut “teori,” sementara pengetahuan dari Asia kerap hanya disebut “pengetahuan non ilmiah”? Tentu, jawaban mudahnya, itu karena kolonialisme teritori telah berakhir secara politik, tetapi jejaknya masih bertahan dalam teori, kurikulum, bahasa akademik, dan hierarki pengetahuan. Akibatnya, tradisi Nusantara dan kultur Indonesianisme lebih sering dijadikan objek penelitian daripada diakui sebagai sumber teori dan epistemologi.

Karenanya, pendekatan ini akan mematahkan mitos itu semua. Inilah mata ajar dekolonialisasi. Mata ajar menuju nusantara studies. Mata ajar yang kokoh, kuat, komprehensif dan konsisten. Mata ajar bermental "to be nobel prize." Pada diskursus di dalamnya akan terasa kebaruan dan kejeniusannya. Tidak percaya? Teruslah membaca dan mencermatinya.

Inilah mata ajar yang menarasikan sistem dan kebijakan publik dalam perekonomian yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai, prinsip, dan aturan yang tertuang dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi negara kita. Sistem ini menegaskan bahwa pemilik sah kekayaan Indonesia adalah warga negara, sehingga semua kebijakannya harus berpihak kepada kepentingan mereka, bukan sekadar kepentingan pemodal, pengusaha, konglomerat dan oligark.

Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Kurikulum Ekopol Heterodoks

Repotnya, selama ini kita terlalu menyerahkan jiwa raga, pikiran serta nalar ke dunia luar: ekonomi pasar bebas yang super culas dan neoliberal. Ekonomi yang bekerja dalam ketimpangan informasi dan dikuasai segelintir kaum kaya serakah. Padahal peta jalan ekopol itu ada di negeri kita sendiri. Karena malas, invasi dan inlander, peta jalan itu dilupakan.


Berita Terkait


News Update