Tak Pandang Bulu, 2 Anggota Polres Probolinggo Ditilang saat Operasi Patuh Semeru 2026

Kamis 29 Okt 2026, 13:39 WIB
Ilustrasi Polisi sedang melakukan penilangan (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi Polisi sedang melakukan penilangan (Sumber: Pinterest)

PROBOLINGGO, POSKOTA.CO.ID - Penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum. Polres Probolinggo membuktikan komitmennya dengan menindak tegas dua personel kepolisian yang terbukti melanggar aturan saat menggelar penegakan ketertiban internal atau giat bersih ke dalam, Rabu, 28 Oktober 2026.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Penegakan Kedisiplinan Internal Polres Probolinggo

Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kendaraan secara mendadak tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifqi Mubarok. Kegiatan penegakan ketertiban ini turut didampingi jajaran Kasi Propam, Kasiwas, serta Plt Kasi Humas Polres Probolinggo.

Pemeriksaan internal ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi peraturan yang berlaku sebelum diterjunkan langsung untuk melakukan penindakan hukum kepada masyarakat di jalan raya.

Baca Juga: Diduga Hindari Razia, Pelajar Tabrak Polwan saat Operasi Patuh di Lumajang

Pelanggaran Dokumen Berkendara Anggota Polri

Dalam razia kedisiplinan tersebut, petugas memeriksa satu per satu kelengkapan surat berkendara milik personel, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua anggota Polri yang terbukti melanggar karena lupa membawa dokumen berkendara saat bertugas. Tanpa pengecualian, kedua anggota tersebut langsung dijatuhi sanksi tilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, petugas menemukan dua anggota yang lupa membawa dokumen berkendara. Keduanya langsung ditilang sesuai ketentuan," tegas AKP Ali Rifqi Mubarok, dikutip Kamis (29/10/2026).

Komitmen Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas

AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan bahwa kedisiplinan di tubuh kepolisian merupakan kunci utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Anggota kepolisian dituntut untuk senantiasa menjadi contoh dan teladan yang baik dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Bagi-Bagi Brosur dan Helm Gratis, Operasi Patuh Jaya 2026 Dulu Ditakuti Kini Lebih Humanis

"Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri," jelas Rifqi.


Berita Terkait


News Update