KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AY ditangkap anggota Polsek Kalideres bersama warga setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik warga di Jalan Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 26 Oktober 2026.
"Peristiwa terjadi ketika korban bernama Ikhsan memarkirkan sepeda motornya di samping warung tegal (warteg) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara motor melaju kencang dan mendapati kendaraannya telah dibawa orang tak dikenal. Korban lalu berteriak meminta pertolongan sambil mengejar orang yang diduga membawa sepeda motornya.
“Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kencang. Teriakan itu terdengar oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim yang tengah berpatroli di sekitar lokasi," ujarnya.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 5 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Setelah mendengar teriakan korban, petugas bersama warga mengejar hingga menangkap AY. Polisi kemudian membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 125 hitam milik korban beserta STNK dan kunci kontak. Petugas juga menyita Honda PCX putih yang diduga digunakan terduga pelaku, dua unit telepon genggam, serta dua kartu identitas.
“Anggota bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban, sehingga orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor tersebut berhasil diamankan,” ucapnya.
Rihold mengatakan terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kalideres sesuai ketentuan yang berlaku.
