Eks Karyawan PWI 6 Lebak Diminta Tak Bergantung pada Pabrik Baru

Selasa 27 Okt 2026, 18:14 WIB
Ilustrasi karyawan korban PHK. (Sumber: freepik)
Ilustrasi karyawan korban PHK. (Sumber: freepik)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah meminta eks karyawan PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terbuka terhadap peluang kerja di sektor lain.

Mereka diimbau tidak hanya menunggu perusahaan baru masuk ke Kabupaten Lebak untuk kembali mendapatkan pekerjaan. Para mantan pekerja PWI 6 dapat memanfaatkan berbagai informasi lowongan kerja daring.

“Pegawai eks-PWI 6 perlu membuka diri untuk mencoba mengikuti proses seleksi pada jenis pekerjaan lain yang lowongannya dapat diperoleh melalui media sosial atau Instagram Disnaker Lebak,” kata Amir, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurutnya, kesediaan untuk mencoba pekerjaan di sektor lain penting agar para pekerja yang kehilangan mata pencaharian memiliki lebih banyak peluang untuk kembali bekerja.

Baca Juga: Kenapa Mahasiswa Demo di Bundaran HI 28 Oktober 2026? Ini Alasan dan Tuntutannya

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga menyiapkan langkah prioritas penempatan bagi mantan karyawan PWI 6 apabila terdapat perusahaan baru yang beroperasi dan membutuhkan tenaga kerja.

"Pengalaman para buruh di industri manufaktur alas kaki diharapkan dapat menjadi modal untuk mengikuti proses rekrutmen di perusahaan lain. Meski demikian, peluang penempatan tetap bergantung pada ketersediaan lowongan dan kebutuhan tenaga kerja masing-masing perusahaan," ujarnya.

Operasional PWI 6 di Kecamatan Rangkasbitung terjadi setelah kontrak sewa gedung berakhir dan tidak diperpanjang. Kondisi tersebut berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja.

Hingga kini, belum ada kepastian pembukaan lapangan kerja baru di bekas lokasi pabrik tersebut. Pemkab Lebak mendorong para mantan pekerja aktif mencari informasi peluang kerja sambil menunggu masuknya investasi baru ke daerah itu.


Berita Terkait


News Update