Operasi Patuh Jaya 2026, Pelanggar Berulang  Bakal Didatangi Polisi ke Rumah

Senin 26 Okt 2026, 17:28 WIB
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan baru yang lebih persuasif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, petugas kepolisian tidak hanya menindak di jalan raya, tetapi juga akan mendatangi langsung rumah maupun sekolah para pelanggar lalu lintas.

Langkah edukasi langsung ini menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran secara berulang atau jenis pelanggaran yang berisiko tinggi memicu kecelakaan. Bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar, petugas akan mendatangi sekolah tempat mereka menuntut ilmu.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Bagi pelanggar berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukative ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggaran yang berulang atau berisiko tinggi," ujar Dadang di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2026.

Baca Juga: Seluruh Indonesia! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sorotan

Dadang menegaskan, kehadiran petugas di kediaman atau sekolah warga bukan bertujuan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pembinaan. Harapannya, pendekatan personal ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulanginya," tambah Dadang.

Untuk menjamin akuntabilitas dan bahan analisis di lapangan, setiap jajaran yang bertugas diwajibkan merekam proses kunjungan tersebut.

"Target kunjungan harus didokumentasikan via video sebagai laporan dan bahan evaluasi," tegasnya.

Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Patuh 2026 di Jakarta di Mana Saja? Cek Area Razia ETLE

Kerahkan 2.938 Personel dan Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Jaya 2026 bakal berlangsung selama 14 hari penuh. Demi mengawal ketertiban lalu lintas di wilayah Jabodetabek, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 2.938 personel gabungan.


Berita Terkait


News Update