SUMENEP, POSKOTA.CO.ID - Dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di area dapur MBG. Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus terduga pelaku di desa Lenteng Timur pada 22 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Dikutip dari Instagram @polrestasumenep, Selasa, 27 Oktober 2026, pelaku ditangkap berinisial MA (38 tahun) dan AFH (27 tahun) dengan barang bukti berupa 2 poket sabu dengan berat kurang lebih 0,50 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, sobekan tisu putih, celana jamsostek biru, dan 1 unit hp Infinix.
"Satres narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua pria di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng terkait dugaan kasus nsrkotika jenis sabu," tulis keterangan Polresta Sumenep, dikutip Poskota, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kasie Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana membenarkan penangkapan tersebut dan penyelidikan sementara adalah bahwa AFH mendapatkan sabu dari MA. Mellisa Agustin, Kepala SPPG Lenteng Timur 3 mengakui bahwa kedua pelaku merupakan karyawannya yang bertugas di bagian pengemasan MBG.
Baca Juga: Pria Pengedar Sabu di Tangerang Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk
Penangkapan ini tentu menjadi sorotan masyarakat karena pelaku diduga melakukan aksinya di area dapur MBG yang seharusnya merupakan area steril apalagi untuk menyalurkan makanan ke anak-anak sekolah.
Hal ini tentunya memprihatinkan, selain karena penyalahgunaan narkotika, netizen mengkhawatirkan narkotika tersebut bisa berdampak pada anak-anak secara tidak langsung karena pelaku berurusan langsung dengan pengemasan makanan.
Proses Hukum Karyawan SPPG
AFH dan MA dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika dengan sanksi ancaman pidana penjara seumur hidup atau 5 hingga 20 tahun serta pidana denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Mereka juga terjerat Pasal 609 ayat 1 KUHP yang bisa dipidana penjara 4-12 tahun dan pidana denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp 2 miliar tergantung pada jenis narkotika dan banyaknya penggunaan sabu.
Hingga kini polisi masih menelusuri sindikat bandar sabu yang didapat dari kedua pelaku untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Pendalaman dilakukan untuk mengungkapkan asal sabu serta memastikan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. Polres Sumenep juga menegaskan akan memberantas narkoba demi masyarakat yang aman. (M5)
