Jadwal Operasi Patuh 2026 di Jakarta Hari Ini Sampai Jam Berapa? Cek Waktu Razia dan Sasarannya

Senin 26 Okt 2026, 11:31 WIB
Operasi Patuh 2026 di Jakarta berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Operasi Patuh 2026 di Jakarta berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal Operasi Patuh 2026 mulai digelar pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2026, dengan melibatkan jajaran kepolisian di berbagai wilayah, termasuk Polda Metro Jaya.

Operasi lalu lintas itu berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Masyarakat di Jakarta dan sekitarnya perlu mengetahui jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026, terutama bagi pengendara yang setiap hari beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi.

Selain pemeriksaan langsung oleh petugas di lapangan, penindakan pelanggaran juga dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pelaksanaan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelanggar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengedepankan edukasi, pelayanan, serta pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaanya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Melalui kesempatan tersebut, Dadang menjelaskan, operasi berlangsung selama dua pekan dengan melibatkan ribuan personel gabungan.

"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP," kata Komjen Dadang.


Berita Terkait


News Update