Kapolri Temui Panglima TNI serta Jaksa Agung, Haidar Alwi: Jaga Stabilitas Antarlembaga dan Penegakan Hukum

Selasa 14 Jul 2026, 18:11 WIB
Pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Senin, 13 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Senin, 13 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta para kepala staf, kemudian mendatangi Jaksa Agung pada Senin, 13 Juli 2026, dinilai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan soliditas antarlembaga.

Kehadiran jajaran inti tersebut memperlihatkan bahwa langkah ini merupakan keputusan kelembagaan yang dikendalikan dari pusat, bukan hasil dari kepanikan atau manuver pejabat di bawah. Setelah Polri membongkar perkara sensitif, menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta menemukan berbagai barang bukti.

“Kunjungan itu menunjukkan bahwa ia tidak membiarkan keputusan penyerahan penyidikan menimbulkan kekosongan kepemimpinan. Kapolri sedang memastikan seluruh jajaran Polri memahami bahwa penyerahan perkara tidak menghapus keberhasilan penyidik, tidak merendahkan kehormatan institusi serta tidak boleh memicu perlawanan emosional antarkorps,” ujar Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juli 2026.

Haidar menilai langkah tersebut juga sebagai wujud kepemimpinan yang mampu meredam potensi rivalitas antar institusi usai pembongkaran kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Baca Juga: Gus Miftah Kasus Apa? Diduga Terseret Korupsi Eks Bupati Pati Sudewo

Pertemuan dengan Panglima TNI Perkuat Soliditas

Kunjungan ke Mabes TNI dipandang sebagai langkah untuk memastikan proses hukum tidak berkembang menjadi isu rivalitas antarlembaga negara.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri bertemu Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta pejabat utama Mabes TNI. Agenda pertemuan disebut berfokus pada penguatan komunikasi, koordinasi, soliditas, dan pengawalan terhadap program strategis pemerintah.

“Pesannya sangat jelas. Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dimaknai menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal, hubungan kelompok, ataupun sentimen korps,” ucap Haidar.

Ia juga melihat bahwa langkah tersebut menutup ruang berkembangnya narasi yang menggeser perhatian publik dari substansi perkara menuju isu perseteruan antarlembaga.

Baca Juga: Penyidik Geledah Lokasi ke-13 dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Amankan Dokumen hingga Komputer

Dengan komunikasi yang terbuka antara pimpinan Polri dan TNI, proses hukum diharapkan tetap berfokus pada pembuktian perkara, termasuk pengembangan alat bukti, pemeriksaan saksi, maupun penelusuran aset, tanpa dipengaruhi sentimen kelembagaan.

“Ketika perdebatan publik dipenuhi isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan tentara, pembicaraan mengenai aliran dana, kepemilikan aset, sumber kekayaan, hubungan para pihak, dan tanggung jawab pidana dapat tenggelam,” tuturnya.

“Tidak ada alasan pula menggunakan nama institusi militer untuk mengaburkan dugaan perbuatan individu,” tambahnya.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung Tetap Berjalan

Selain menemui Panglima TNI, Kapolri juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga didampingi pejabat strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan perkara.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Pemimpin Berbohong Saja Berdosa, Apalagi Korupsi

Dari pihak Polri hadir Kabareskrim dan Kakortas Tipikor, sedangkan Jaksa Agung didampingi jajaran bidang pidana khusus, intelijen, pidana militer, serta pemulihan aset.

“Secara tegas memisahkan institusi Kejaksaan dari dugaan perbuatan orang yang pernah menduduki jabatan tinggi di dalamnya,” kata Haidar.

Pertemuan tersebut dipandang menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjaga sinergi dalam penanganan perkara. Sebab, institusi yang sehat tidak melindungi pejabatnya dari pemeriksaan, tapi menggunakan proses hukum untuk memulihkan kehormatan.

“Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Polri justru membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu di dalamnya,” ucapnya.

Penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menunjukkan pendekatan yang mengutamakan efektivitas penyidikan dibanding mempertahankan kewenangan semata.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) menyatakan penyerahan perkara dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus, memperkuat alat bukti, memaksimalkan pengelolaan barang bukti, serta meningkatkan sinergi antarlembaga.

Kejaksaan Agung juga memastikan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri tetap berlangsung selama proses penyidikan berlanjut.

“Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan,” tuturnya.

Meski penyidikan selanjutnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung, hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan Polri tetap menjadi fondasi utama perkara.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, penggeledahan di sejumlah lokasi, penyitaan aset, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap salah satu tersangka.

“Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh,” ujarnya.

Dinilai Lindungi Penyidik dari Konflik Antar Institusi

Langkah komunikasi yang dilakukan langsung tersebut juga dipandang sebagai upaya melindungi penyidik dari potensi konflik antarlembaga.

Dengan mengambil alih komunikasi pada tingkat pimpinan, para penyidik di lapangan diharapkan tetap fokus menjalankan tugas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum tanpa terbebani dinamika hubungan antarinstansi.

“Kapolri menjaga agar keberanian penyidik tidak dibayar dengan benturan korps, tekanan personal, ataupun perang informasi,” ucap Haidar.

Secara keseluruhan, rangkaian pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung dinilai mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan stabilitas nasional, koordinasi antarlembaga, dan keberlanjutan penegakan hukum.

Melalui komunikasi terbuka tersebut, perhatian publik diharapkan tetap tertuju pada substansi penyelesaian perkara, sementara hubungan antarlembaga penegak hukum tetap terjaga.

Dengan penyerahan penyidikan kepada Kejaksaan Agung, proses hukum selanjutnya kini menjadi tanggung jawab institusi tersebut. Publik pun akan menilai perkembangan perkara berdasarkan profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam setiap tahapan penanganannya.


Berita Terkait


News Update