Penyidik Geledah Lokasi ke-13 dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Amankan Dokumen hingga Komputer

Jumat 10 Jul 2026, 14:35 WIB
Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis, 9 Juli 2026, hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

"Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," ujar Budi kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2026.

Baca Juga: Kejutan di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Aset Ratusan Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi

Budi menyebut, penyidik masih membuka kemungkinan untuk melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pihaknya juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Saat proses penggeledahan berlangsung, terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan. Budi menjelaskan, tindakan itu dilakukan untuk membuka akses menuju lantai tiga ruko, bukan untuk membongkar brankas.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," kata Budi.

Dari lokasi itu, lanjut Budi, penyidik membawa sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, polisi masih melakukan pendataan sehingga belum dapat merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Mabes TNI Bantah Isu Puluhan Personel Datangi Polda Metro Jaya saat Penyidikan Kasus Korupsi

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," tutur Budi.


Berita Terkait


News Update