Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

Selasa 14 Jul 2026, 18:42 WIB
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid usai mengikuti rapat evaluasi penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin. (Sumber: Poskota/Veronica)
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid usai mengikuti rapat evaluasi penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mencabut status tanggap darurat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, mulai Rabu, 15 Juli 2026.

Meski demikian, upaya mitigasi dan pendinginan di lokasi akan tetap dilanjutkan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api selama musim kemarau.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi penanganan kebakaran yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa, 14 Juli 2026.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan hasil evaluasi menyimpulkan bahwa kondisi darurat kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berakhir sehingga status tanggap darurat dapat dicabut sesuai masa berlakunya.

Baca Juga: DLH Kota Bogor Pastikan Hak Korban Longsor Sampah di TPAS Galuga Terpenuhi

Meski status tersebut dihentikan, proses pendinginan di seluruh area TPA Jatiwaringin tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Hasil evaluasi telah disepakati, tanggap darurat telah berakhir. Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penyiraman dan pembasahan di seluruh area TPA Jatiwaringin melalui petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Maesyal.

Pemkab Tangerang Siapkan Mitigasi Selama Musim Kemarau

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Pemkab Tangerang akan memperkuat sarana pendukung penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin.

Beberapa fasilitas yang akan disiapkan antara lain pembangunan toren dan tandon air, serta penyediaan mesin alkon dengan jangkauan semprotan hingga 100 meter agar dapat menjangkau titik panas yang sulit diakses kendaraan pemadam kebakaran.

Baca Juga: BPNB Terapkan Suntik Air pada Proses Pemadaman TPA Jatiwaringin Tangerang

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun biopond atau kolam penampungan air di bagian tengah dan utara kawasan TPA Jatiwaringin. Fasilitas tersebut akan difungsikan sebagai cadangan air ketika terjadi keadaan darurat.


Berita Terkait


News Update