CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Wanita berinisial N, 59 tahun, tewas di tangan tetangganya, NAF, 32 tahun, di Kampung Cipari, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 20 November 2025, siang WIB.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, pembunuhan berawal saat rumah korban lanjut usia (lansia) disambangi pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku meminta waktu pengembalian uang tabungan umrah sebanyak Rp12.450.000 kepada korban, karena habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, hal tersebut berujung cekcok.
“Pelaku kemudian menyampaikan permohonan untuk kelonggaran pengembalian uang tabungan tersebut kepada korban. Namun yang terjadi adalah cekcok antara keduanya,” kata Anggi, Minggu, 23 November 2025.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Minimarket Purwakarta, Pelaku Peragakan 45 Adegan
Setelah cekcok, pelaku masih berdiam di rumah korban hingga waktu magrib tiba, karena hujan deras. Sementara itu, korban melaksanakan salat Maghrib.
“Korban dipukul pada bagian kepalanya. Setelah itu, korban membalikkan badannya, dengan posisi terlentang, pelaku kembali memukul kepala korban bagian kanan sebanyak dua kali,” ujarnya.
Korban sempat melakukan perlawanan, keduanya saling dorong, lalu korban terjatuh ke etalase hingga pecah dan mengenai kepala korban.
Setelah aksi dorong itu, pelaku sempat berbincang dengan korban. Dalam perbincangan itu, pelaku meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada korban, lalu dituruti dengan perhiasan gelang dan cincin.
Baca Juga: Lansia Terjatuh dari Flyover Cibinong Bogor, Polisi Bantah Percobaan Bunuh Diri
Pelaku pun sempat mengelap darah yang mengalir ke tubuh korban, lalu meminta maaf dan mengajak korban ke rumah sakit. Namun, korban menolak, cekcok pun kembali terjadi antara keduanya, perhiasan yang diberi korban dikembalikan pelaku.
Kemudian, korban menjambak rambut pelaku, lalu dibalas dengan mendorong pelaku sampai terjatuh kembali.
“Kemudian pelaku menutup bagian muka atau wajahnya dengan menggunakan bantal hingga kehabisan napas dan bagian dada kemudian diduduki oleh pelaku,” ucapnya.
Tak cukup sampai di situ, setelah korban dibekap, dengan bantal, pelaku ingin memastikan korban kehilangan nyawanya. Ia pun mengambil pisau, lalu menusukkan benda tajam itu kebleher korban saat melihatnya masih ada pergerakan.
“Kemudian (pisau) dicabut dan ditusuk berkali-kali sampai delapan tusukan, untuk memastikan korban meninggal dunia,” katanya.
Ketika mengetahui korban tewas, pelaku menutupi jasadnya dengan sarung. Pelaku membersihkan dirinya, lalu kabur kembali ke rumahnya dengan membawa hp korban dan perhiasan.
Baca Juga: Polisi Pertimbangkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Pelaku Penculikan Kacab Bank
Sementara itu, pelaku menghubungi anak korban supaya tidak mengunjungi rumahnya, karena tidak bisa dihubungi sedang dalam perjalanan ke pengajian, Jumat, 21 November 2025.
“Pelaku pun mengecek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban tidak jadi ke rumah korban,” katanya.
Anak korban berinisiatif mengunjungi rumah tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, ia menemukan sang ibu tidak bernyawa. (cr-6)
