CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya, 57 tahun, yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi, KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kedua terduga pelaku pembunuhan Ujang adalah RS dan AH, warga Cianjur yang selama ini, diketahui luntang-lantung kerja serabutan di Kota Depok.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, kronologi pembunuhan hingga dibuangnya mayat Ujang Adiwijaya oleh RS dan AH di pinggir Tol Jagorawi.
Pada Senin, 10 November 2025, RS mengajak AH merampok sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari secara acak dengan memesan melalui aplikasi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi
AH pun mengiyakan ajakan RS. Keduanya memesan taksi online dari wilayah Depok. Saat masuk ke dalam mobil, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tali jemuran dari belakang.
“Jadi mereka melakukan pemesanan taksi online, saat mereka masuk, langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dan memukul kepala korban,” kata Wikha kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.
Setelah korban tak sadarkan diri alias meninggal dunia, salah satu pelaku yakni RS langsung mengambil alih kemudi dan membawa mobil serta jasad korban berkeliling untuk memastikannya benar-benar sudah tak bernyawa.
“Pelaku sempat berhenti di sebuah konter untuk menjual HP korban, lalu isi bensin, dan keliling lagi untuk memastikan korban meninggal. Saat sudah dipastikan meninggal, pelaku melakban tangan korban dan dibuang di Tol Jagorawi,” terang Wikha.
Baca Juga: Kesaksian Warga saat Temukan Mayat Pria dengan Tangan dan Kaki terikat di Pinggir Tol Jagorawi
Kemudian, usai membuang jasad korban, pelaku pun melanjutkan perjalanan ke arah Bogor menggunakan mobil korban. Namun, mobil korban mogok di pintu Tol Sentul Utara.
