Permukaan Tanah Jakarta Utara Turun hingga Tiga Meter di Bawah Permukaan Laut, BRIN Ungkap Peyebabnya

Minggu 11 Jan 2026, 18:37 WIB
Kondisi rumah warga di Muara Baru, Jakarta Utara yang terlihat retak, Minggu, 11 Januari 2025. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Kondisi rumah warga di Muara Baru, Jakarta Utara yang terlihat retak, Minggu, 11 Januari 2025. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa penurunan tanah (land subsidence) yang terjadi di Jakarta, khususnya wilayah utara, merupakan dampak dari proses geologi alami yang diperparah oleh aktivitas manusia, terutama pengambilan air tanah secara masif dan berlangsung puluhan tahun.

Peneliti Ahli Madya pada Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Yus Budiyono, menjelaskan bahwa secara geologi wilayah Jakarta bagian utara tersusun oleh tanah aluvium. Jenis tanah ini secara alami memang mengalami proses pemadatan atau kompaksi seiring waktu.

"Yang pertama, geologi Jakarta itu tersusun di bagian utara utamanya oleh tanah aluvium. Tanah aluvium itu dia sebenarnya mengalami kompaksi secara alami," ucap Yus kepada Poskota, Minggu, 11 Januari 2025.

Yus mengungkapkan, proses alami tersebut menjadi jauh lebih cepat ketika air tanah yang berada di bawah lapisan aluvium diambil secara berlebihan. 

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Catat Puluhan Kasus ISPA di Musim Pancaroba, Imbau Waspada Super Flu

"Permasalahannya, tanah aluvium itu akan lebih cepat kompaksinya kalau kemudian air tanah yang ada di bawahnya itu diambil (secara berlebihan). sehingga tanahnya berkonsolidasi sehingga turun," ujar Yus. 

Ia menyebut, pada sekitar tahun 1975–1976, wilayah utara Jakarta masih berada sekitar satu meter di atas permukaan laut. 

"Cuman, pada sampai sekitar tahun 1975-an, 76 kalau nggak salah, itu di daerah utara, bagian utara Jakarta ketinggiannya masih 1 meter di atas permukaan laut," kata Yus. 

Namun, dikatakan Yus, akibat pengambilan air tanah secara berlebihan mulai dari pemukiman hingga perusahaan industri membuat permukaan tanah menurun secara bersamaan.

"Karena pengambilnya itu merata ke seluruh daerah Jakarta, baik yang pemukiman maupun yang industri, yang komersial dan lain-lain, sehingga tanahnya juga turun bersama-sama," ungkap dia. 

Baca Juga: DJP Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakarta Utara


Berita Terkait


News Update