BPNT 2026 Resmi Cair, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima Secara Online

Minggu 11 Jan 2026, 22:00 WIB
BPNT 2026 Resmi Disalurkan Pemerintah, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima (Sumber: Pinterest)

BPNT 2026 Resmi Disalurkan Pemerintah, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini dirancang untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok yang bergizi dan terjangkau di tengah dinamika ekonomi nasional.

BPNT menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial yang konsisten dijalankan pemerintah setiap tahun. Pada 2026, mekanisme penyaluran diperkuat melalui pemutakhiran data penerima dan pengawasan berbasis sistem digital agar bantuan lebih tepat sasaran

Baca Juga: Bunga KUR Nol Persen 2026! Airlangga Beri Relaksasi Khusus Korban Bencana Sumatera

BPNT 2026 Kembali Disalurkan oleh Kementerian Sosial

Penyaluran BPNT 2026 dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Program ini menyasar masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu basis data terpadu yang memuat kondisi sosial dan ekonomi warga.

Penggunaan DTSEN bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan akurasi penerima bantuan. Menteri Sosial dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya integrasi data nasional.

“Pemutakhiran data melalui DTSEN menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan Kementerian Sosial RI dalam keterangan resminya.

Dengan pendekatan ini, BPNT 2026 diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan miskin secara berkelanjutan.

Jadwal dan Nominal Bantuan BPNT 2026

BPNT 2026 disalurkan secara bertahap setiap triwulan sepanjang tahun. Skema ini dipilih untuk menjaga kesinambungan bantuan sekaligus memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.

Tahapan Penyaluran BPNT 2026

Setiap KPM memperoleh Rp200.000 per bulan, yang dicairkan dalam empat tahap sebagai berikut:

Tahap I (Januari–Maret 2026): Rp600.000


Berita Terkait


News Update