Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Prioritas Pembangunan dan Jaga Integritas Kepemimpinan

Rabu 19 Nov 2025, 16:25 WIB
Acara penutupan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Acara penutupan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah pentingnya menetapkan prioritas pembangunan dan menjaga integritas kepemimpinan.

Hal itu disampaikan Bima pada acara Penutupan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

KPPD Angkatan II diikuti 25 bupati dan wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut terbagi dalam tiga komponen pembelajaran, yakni pembelajaran di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI), studi lapangan dan pembelajaran di Singapura, serta penyusunan rencana aksi dari hasil pembelajaran.

Bima menekankan waktu berjalan begitu cepat, termasuk masa jabatan kepala daerah. Ia pun mendorong para kepala daerah memanfaatkan masa tugas yang saat ini relatif masih panjang untuk fokus menetapkan prioritas pembangunan.

Baca Juga: Mampu Jaga Sinergi Pusat-Daerah, Mendagri Tito Raih Penghargaan Pemimpin Luar Biasa "Indonesia Kita Awards"

“Menetapkan prioritas itu adalah kunci,” ucapnya.

Ia mengapresiasi paparan tiga kepala daerah yang mewakili peserta terkait rencana aksi hasil pembelajaran KPPD. Apalagi, ketiganya berani menentukan fokus prioritas pada isu strategis, yakni pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan digitalisasi.

Menurutnya, isu-isu tersebut sebagai persoalan klasik yang belum tuntas di tingkat nasional. Bima menilai keberanian menetapkan fokus tersebut merupakan hasil dari proses pembelajaran KPPD, termasuk studi lapangan di Singapura.

“Jadi mungkin ini berkah dari Singapura tadi. Satu, menjadi lebih berani. Yang kedua, berani kemudian menentukan target-target prioritas berdasarkan karakteristik masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Kenapa Banyak yang Incar Posisi Asisten Tenaga Ahli SIG di Kemendagri? Ini Alasannya

Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak ragu mengambil kebijakan apabila memiliki landasan kajian maupun dasar hukum yang jelas. Terlebih bila kepala daerah meyakini langkah tersebut mampu menyejahterakan masyarakat.


Berita Terkait


News Update